
Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti rapat koordinasi daring bersama WEnergy dan APPLTSI untuk membahas potensi investasi PLTS Atap dan pengembangan PLTS dalam mendukung program dedieselisasi di wilayah kepulauan Sulawesi Tengah. Rapat membahas pemanfaatan energi surya sebagai bagian dari percepatan transisi energi guna mengurangi ketergantungan pada pembangkit berbahan bakar diesel. Selain itu, direncanakan proyek percontohan (co-pilot) PLTS Atap d
ESDM Sulteng Bahas Potensi Investasi PLTS Atap dan Program Dedieselisasi di Wilayah Kepulauan
Palu, 24 Juni 2026 – Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting bersama WEnergy dan APPLTSI. Rapat ini membahas potensi investasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap serta pengembangan PLTS dalam mendukung program dedieselisasi di wilayah kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan transisi energi melalui pemanfaatan energi baru terbarukan, khususnya energi surya, untuk mengurangi ketergantungan pada pembangkit listrik berbahan bakar diesel di wilayah kepulauan. Pengembangan PLTS diharapkan dapat meningkatkan keandalan pasokan listrik sekaligus mendukung efisiensi energi yang lebih berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut juga dibahas rencana implementasi awal PLTS Atap sebagai proyek percontohan (co-pilot) pada empat lokasi strategis, yaitu Gedung Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, RSUD Undata, RSU Madani Palu, dan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Program ini menjadi langkah awal dalam mendorong pemanfaatan energi surya pada gedung pemerintahan.
Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah juga menyampaikan sejumlah masukan terkait potensi lokasi di wilayah kepulauan yang dinilai layak untuk pengembangan PLTS terintegrasi jaringan (on-grid). Masukan tersebut menjadi bahan penting dalam penyusunan rencana teknis dan kajian investasi ke depan.
Hasil rapat menyimpulkan perlunya pembahasan lanjutan dengan melibatkan pihak terkait lainnya, termasuk biro pemerintahan dan PT PLN (Persero), untuk memperkuat aspek teknis, regulasi, serta skema pengembangan investasi PLTS dan program dedieselisasi di Sulawesi Tengah.